Rumah untuk Jokowi saat Purnajabatan akan Dibangun di Colomadu

17 December 2022 17:43

Presiden Joko Widodo akan mendapatkan fasilitas rumah dari negara saat sudah tidak menjabat. Rumah yang diberikan negara kepada Jokowi berada di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Rumah untuk Jokowi ini rencananya akan didirikan di tanah seluas 3.000-6.000 meter persegi dan berlokasi di Jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis karena berada tak jauh dari Bandara Adi Soemarmo.

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan hal ini. Pada Oktober 2022, Kementerian Sekertariat Negara sudah membayar Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Jokowi akan mendapat rumah usai purnajabatan pada 2024 sesuai UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan dan Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Rumah ini semacam kenang-kenangan bagi presiden dan wapres. Pemberian rumah bagi mantan presiden dan wapres sudah berlaku sejak kepemimpinan Soeharto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)