NEWSTICKER

PPKM Resmi Dicabut

N/A • 30 December 2022 15:32

Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022). Namun, Jokowi mengimbau masyarakat tetap wasapada. 

"Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Jokowi dalam dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Pencabutan kebijakan PPKM ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Selain itu, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker, melanjutkan vaksinasi dan melakukan hal-hal yang mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)