19 July 2023 14:58
Selain memeriksa 17 saksi dan melakukan serangkaian penggeledahan ke sejumlah lokasi, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset atas kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aset-aset yang disita berupa 56 unit kapal dan sejumlah helikopter. Aset tersebut milik sejumlah korporasi yang diduga terlibat dalam kasus izin ekspor CPO.
“Kejaksaan juga menyita 1 unit Airbus Helikopter Deutschland MBB BK-117 D2, pemiliknya PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL milik PT PAS,” kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2023.
Selain penyitaan, penyidik juga melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap 1 unit helikopter jenis Bell 429 dengan nomor registrasi 2949 milik PT MAN. Kemudian, 1 unit helikopter jenis EC 130 T2 dengan nomor registrasi 3460 milik PT MAN.