1 November 2022 16:20
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti berupa sendal dan kaos milik almarhum, dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Barang bukti tersebut merupakan milik Brigadir J, yang diduga digunakan saat di TKP. Kamaruddin membawa kaos dan sendal milik Brigadir J, untuk memperkuat bukti dari saksi-saksi, sehingga dapat menciptakan fakta-fakta baru.
Sebelumnya, empat saksi keluarga Brigadir J telah memberikan kesaksiannya dalam persidangan, yakni Samuel Hutabarat (ayah), Rosti Simanjuntak (ibu), Mahareza Rizky Hutabarat (adik), dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih).