Besok, JPU Hadirkan Keluarga Brigadir J untuk Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada E

24 October 2022 17:58

Sebanyak 12 orang saksi akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 25 Oktober 2022 mendatang. Saksi sebanyak 12 orang tersebut merupakan saksi dari pihak keluarga almarhum Brigadir J.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Oktober 2022 mendatang. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan JPU. Kehadiran para saksi akan membuktikan dakwaannya menyematkan pasal pembunuhan berencana kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana mengatakan 12 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J sudah dipastikan akan hadir dan mengikuti persidangan lanjutan. Para saksi hadir dalam rangka menggali kebenaran materil dan keseimbangan dalam proses persidangan.

"Para saksi hadir dalam rangka menggali kebenaran materil yaitu keadilan dan keseimbangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X