Ini Deretan Hal Menarik Sepanjang Persidangan Sambo Cs

12 February 2023 11:45

Drama panjang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir putusan. Lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer akan divonis. 

Sambo Cs akan menjalani sidang putusan di PN Jaksel pada 13 hingga 15 Februari 2023. Inilah akhir drama panjang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di tingkat Pengadilan Negeri.

Di sepanjang perjalanan bergulirnya sidang Sambo Cs, banyak sekali pengamatan, fenomena yang terjadi serta komentar dari para pengamat dan menteri. Adapun rangkuman hal menarik sepanjang persidangan Sambo Cs:

1. Ferdy Sambo:
- Sebanyak 34 polisi ikut dicopot karena buntut kasus pembunuhan Brigadir J dan enam diantaranya menjadi tersangka obstruction of justice.
- Sambo tidak pernah mengaku menembak Brigadir J kepada Kapolri
- Hasil lie detector menyatakan ferdy sambo berbohong jika mengaku tidak tidak menembak brigadir j.
- Sambo tidak memerintah menembak Brigadir J, namun 'hajar Chad'.
- Dituntut hukuman penjara seumur hidup.

2. Putri Candrawathi:
- Mengaku jadi korban pelecehan seksual, membantah perintahkan simpan senjata.
- Membantah perihal sarung tangan dan amankan cctv Sambo.
- Membantah janjikan uang dan handphone kepada Eliezer.
- Dituntut 8 tahun penjara

3. Richard Eliezer:
- Empat kali mengubah bap.
- Eleizer mengaku PC dilecehkan adalah bagian dr skenario.
- Mengaku didoktrin Sambo soal skenario meninggalkan Brigadir J.
- Tanggal 15 Agustus resmi menjadi justice collaborator.
- Tunjukan bukti saat dijanjikan uang Rp1 miliar.
- Dituntut 12 tahun penjara lebih berat dari Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

4. Kuat Ma'ruf:
- Jaksa menyatakan Kuat berperan mengkondisikan rumah dinas sambo.
- Mengklaim bawa pisau untuk melindungi diri.
- Membantah cekcok dengan Brigadir J.
- Dalam pleidoi, Kuat mengaku dekat dengan Brigadir J.
- Dituntut 8 tahun penjara

5. Ricky Rizal:
- Mengamankan senjata Brigadir J.
- Tolak menembak Brigadir J.
- Ricky Rizal mengawasi keberadaan Brigadir J.
- Mengaku dijanjikan uang Rp500 juta.
- Dituntut 8 tahun penjara.

(Rulif Augheri Nail)


Close Ads X
Close Ads X