16 September 2023 18:31
Jakarta: Pasangan calon pengantin penyebab kebakaran di kawasan Bromo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Tengger. Namun, pihak kuasa hukum balak menuntut balik Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Tuntutan itu dilayangkan lantaran TNBTS dinilai lalai
terkait aturan dan peringatan di lokasi. Kuasa Hukum Calon Pengantin Mustaji menyebut, kebakaran lahan bukan sepenuhnya kelalaian kliennya, tetapi juga ada
kelalaian dari TNBTS.
TNBTS disebut tidak punya sistem keamanan pada pengunjung. Termasuk fasilitas umum, seperti pemadam atau fasilitas yang bisa digunakan ketika terjadi kebakaran.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut tidak ada papan peringatan di lokasi kejadian. Misalnya peringatan area yang mudah terbakar dan lain sebagainya.
Hal itu baru dilengkapi setelah terjadi kebakaran. Saat kejadian, barang bawaan rombongan yang hendak melaksanakan sesi foto pranikah juga tidak diperiksa oleh petugas.