Warga Muslim India Protes UU Kewarganegaraan yang Dianggap Diskriminatif

13 March 2024 15:10

India baru saja mengumumkan akan menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam. Gelombang demonstrasi menolak undang-undang ini terjadi di seluruh India.

Demonstrasi terjadi sehari usai Undang-Undang Kewarganegaraan diumumkan oleh Perdana Menteri, Narendra Modi. 

Undang-undang ini memberikan kewarganegaraan India untuk umat Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain dan Nasrani yang memasuki India dari Pakistan, Afganistan dan Bangladesh sebelum 2014. Namun status kewarganegaraan yang sama tidak diberikan pada mereka yang beragama Islam.
 

Baca Juga:

Muslim India Khawatir atas Penerapan UU Kewarganegaraan Tahun 2019



Kelompok-kelompok Muslim mengatakan UU tersebut, ditambah dengan usulan pendaftaran warga negara secara nasional, dapat mendiskriminasi 200 juta Muslim di India – yang merupakan populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.

Mereka khawatir pemerintah akan menghapus kewarganegaraan warga India beragama Islam yang tidak memiliki dokumen resmi di beberapa negara bagian di area perbatasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)