13 March 2024 15:10
India baru saja mengumumkan akan menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam. Gelombang demonstrasi menolak undang-undang ini terjadi di seluruh India.
Demonstrasi terjadi sehari usai Undang-Undang Kewarganegaraan diumumkan oleh Perdana Menteri, Narendra Modi.
Undang-undang ini memberikan kewarganegaraan India untuk umat Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain dan Nasrani yang memasuki India dari Pakistan, Afganistan dan Bangladesh sebelum 2014. Namun status kewarganegaraan yang sama tidak diberikan pada mereka yang beragama Islam.
Baca Juga:
Muslim India Khawatir atas Penerapan UU Kewarganegaraan Tahun 2019 |