Di hari ketiga pendaftaran calon kepala daerah, publik telah disuguhkan dengan dinamisnya peta dukungan di sejumlah wilayah. Hal ini dibuktikan dengan utak-atik cakada di menit-menit terakhir pendaftaran.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah peta politik pilkada dan membuat kompetisi semakin terbuka.
Di Jakarta, Putusan MK membuat PDI Perjuangan (PDIP) yang semula ditinggalkan oleh partai parlemen dapat mengusung kader sendiri yaitu Pramono Anung-Rano Karno. Ini membuat adu gagasan di Pilkada Jakarta semakin variatif dengan kehadiran tiga pasangan calon (paslon) yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Pramono-Rano, dan paslon independen, Dharma-Kun.
Di Banten, Golkar menarik dukungannya dari Andra Soni-Dimyati dan berbalik arah mendukung Airin dan berkoalisi dengan PDIP. Airin mengaku dirinya terharu saat
Partai Golkar kembali mendukungnya.
Di Jawa Timur, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendukung Khofifah, PDIP mengusung Risma, dan PKB mengusung Luluk. Sementara di Jawa Barat, PDIP dan PKB masih menyimpan dukungan hingga menit akhir pendaftaran.