27 April 2024 11:21
Lamongan: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyegel dan menghentikan sementara operasional kapal keruk pasir, kapal trailing suction hopper dreger (TSHD) di pelabuhan umum kawasan industri Tanjung Pakis, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kapal tersebut tidak mengantongi izin operasi dari KKP.
Penyegelan kapal TSHD Sorong pengeruk pasir ini dilakukan bermula pada pemeriksaan padata 25 Maret 2024. Pemeriksaan dilakukan melalui kapal pengawas kkp Hiu 09.
setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal Dreger Sorong tersebut sedang melakukan kerja keruk dan dumping di perairan Lamongan yang tidak dilengkapi dengan dokumen PKKPRL.
Baca: KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan Lewat Bandara |