Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Pembelaan

10 July 2025 12:57

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, pada Kamis 10 juli 2025.

Sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang, Hasto dan tim kuasa hukumnya membacakan pledoi atau nota pembelaan. Nota pembelaan ini akan disampaikan Hasto usai dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 7 tahun penjara. 
 

Baca: Seribu Polisi Kawal Sidang Hasto

Mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga calon presiden pada pemilihan Presiden 2024, Ganjar Pranowo terlihat kembali menghadiri sidang Hasto hari ini.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti melakukan suap, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda sebesar Rp600 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)