Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga Pono

Siti Yona Hukmana • 24 April 2025 07:00

Jakarta: Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan anggota DPR yang juga musisi Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bareskrim Polri.

Rayen datang dengan sejumlah pengacara. Adapun laporannya diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.

Pelantun Cinta Dari Timur ini melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2025.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)