16 May 2025 09:54
Temanggung: Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang dilakukan di sebuah bangunan bekas kandang ayam di Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung. Empat orang pelaku ditangkap setelah beraksi selama empat bulan dan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Empat pelaku berinisial JI dan WS, warga Jumo, Temanggung, serta MBA dan satu pelaku lain asal Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan akan Tindak Kelompok Manapun yang Meresahkan Warga |