Hakim Federal Tangguhkan Upaya Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

24 May 2025 23:07

Universitas Harvard di Cambridge, Amerika Serikat, menang sementara di pengadilan federal. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak diperkenankan mengusir mahasiswa asing dari kampus 'Ivy League' tersebut.

Hakim federal Amerika Serikat (AS) mengeluarkan keputusan ini hanya selang beberapa jam setelah perguruan tinggi elite itu menggugat pemerintahan Trump, pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Dalam gugatannya, Universitas Harvard menggugat Pemerintah Amerika Serikat atas dasar pelanggaran amandemen pertama konstitusi dan Undang-Undang Prosedur Administrasi. Rektor Harvard, Alan M Garber mengatakan akan melakukan segala upaya demi melindungi hak mahasiswa.
 

Baca: Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional, Siswa Asing Akan Dideportasi

Sebelumnya Pemerintahan Trump telah mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing dan meminta ribuan mahasiswa asing di Harvard harus pindah ke kampus lain atau meninggalkan Amerika Serikat.

Meski kalah untuk sementara di Pengadilan Federal, Presiden Donald Trump mengaku akan melakukan hal yang sama di universitas lainnya.

Saat ini mahasiswa asing di Universitas Harvard diliputi ketidakpastian. Para mahasiswa dari berbagai negara mengatakan mereka kini harus menghadapi kemungkinan visa dicabut, riset ditangguhkan, dan dilarang kembali masuk ke Amerika Serikat jika mereka pulang di musim panas ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)