Jakarta: Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret sebagai momentum global untuk merayakan pencapaian perempuan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, politik, hingga budaya.
Peringatan ini juga menjadi pengingat atas perjuangan panjang perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan. Sejak pertama kali diperingati pada awal 1900-an, momentum ini terus digunakan untuk menyuarakan isu kesetaraan gender serta mendorong pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai belahan dunia.
Lalu, bagaimana sejarah terbentuknya Hari Perempuan Internasional?
Tahun 1908
Mengutip laman resmi
International Women's Day, pada awal abad ke-20 terjadi gelombang protes di kalangan perempuan yang menuntut perubahan atas berbagai bentuk ketidaksetaraan.
Kondisi kerja yang tidak adil serta keterbatasan hak membuat perempuan mulai lebih vokal menyuarakan aspirasi mereka. Sekitar 15.000
perempuan kemudian melakukan aksi demonstrasi di New York. Mereka menuntut jam kerja yang lebih pendek, kenaikan upah, serta hak untuk memberikan suara dalam pemilihan.
Tahun 1910
Dua tahun kemudian, Konferensi Internasional Perempuan Pekerja kedua digelar di Kopenhagen, Denmark. Dalam forum tersebut, tokoh perempuan Clara Zetkin mengusulkan penetapan satu hari khusus untuk memperingati perjuangan perempuan di seluruh dunia.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari sekitar 100 delegasi perempuan yang berasal dari 17 negara. Sejak saat itu, gagasan tentang Hari Perempuan Internasional mulai diterima dan diperingati di sejumlah negara, seperti Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss.
Tahun 1913–1914
Menjelang pecahnya Perang Dunia I, kelompok perempuan di Rusia menggelar pertemuan untuk membahas isu perdamaian dan hak-hak perempuan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tanggal 8 Maret akan diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional.
Sejak saat itu, tanggal tersebut semakin dikenal secara global sebagai momentum untuk menyuarakan kesetaraan gender sekaligus menyerukan perdamaian di tengah konflik dunia.
Tahun 1975
Setelah berbagai peristiwa besar dunia, peringatan Hari Perempuan Internasional akhirnya diakui secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1975.
Setahun kemudian, Majelis Umum mengadopsi resolusi yang menetapkan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional. Negara-negara anggota kemudian didorong untuk memperingatinya sesuai dengan tradisi dan sejarah nasional masing-masing.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Adrian Bachtiar)