Komdigi dan Telkomsel Luncurkan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Wajah

29 January 2026 00:17

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Telkomsel resmi meluncurkan sistem registrasi nomor seluler menggunakan teknologi biometrik. Program ini mengusung tema "Semantik", akronim dari Senyum, Nyaman dengan Biometrik.

Peluncuran ini menandai babak baru implementasi peraturan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi melalui jaringan bergerak seluler. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas pesatnya digitalisasi yang menuntut penyempurnaan regulasi, khususnya dalam proses pembelian kartu SIM.

Tujuan utama penerapan biometrik wajah ini adalah untuk meningkatkan keamanan ekosistem digital nasional, memperkuat perlindungan data pelanggan, serta menekan angka penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas ilegal, seperti penipuan, spam, dan kejahatan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga keamanan ranah digital sejak dini.

"Hari ini, insyaallah kita memulai era baru registrasi pelanggan seluler menggunakan data kependudukan biometrik berupa pengenalan wajah. 'Semantik' mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang ramah, aman, dan bertanggung jawab," ujar Meutya.

Meutya menambahkan, sistem ini juga berfungsi memperkuat fondasi kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.

"Bapak Presiden telah menugaskan kepada kami untuk menjaga ranah digital ini sejak awal. Salah satunya adalah dengan program pengamanan pelanggan agar terhindar dari kejahatan digital melalui tata kelola kartu SIM," jelasnya.

Telkomsel Siap Implementasi Penuh

Di sisi lain, Telkomsel selaku operator telekomunikasi digital terdepan menyatakan dukungan penuhnya. Direktur Network Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menegaskan bahwa pihaknya telah siap secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, sistem teknologi informasi, hingga layanan operasional.

Stanislaus menilai kebijakan ini krusial untuk memvalidasi identitas pelanggan dan mengurangi gangguan komunikasi anonim yang meresahkan masyarakat.

"Kami sangat mendukung peraturan ini. Pertama, ini membuat data pelanggan kita semakin valid. Kedua, saat ini kita merasakan banyak sekali gangguan telepon yang saat dicek ternyata identitasnya tidak jelas," ungkap Stanislaus.

Ia menambahkan, verifikasi biometrik akan memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi kedua belah pihak.

"Dengan adanya ini, kita semakin yakin mengetahui siapa pelanggan kita. Nantinya, apabila terjadi sesuatu, kita pasti mengetahui bahwa pelanggan itu riil, bukan pelanggan palsu. Sebagai operator, data pelanggan kami juga akan semakin jelas dan akurat," tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Telkomsel akan menggencarkan sosialisasi ke seluruh gerai (outlet) agar pelanggan dapat melakukan registrasi wajah dengan mudah saat membeli kartu perdana. Sementara bagi pengguna e-SIM, proses registrasi dapat dilakukan secara mandiri melalui laman web resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)