1 August 2026 17:59
Kupang: Kuasa hukum dosen penguji Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait video viral mahasiswi yang menangis histeris akibat diduga depresi karena pembatalan ujian.
Melalui kuasa hukumnya, dosen penguji membantah narasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan agenda akademik yang dijalani mahasiswi bukan ujian skripsi, melainkan seminar hasil. Selain itu, tidak benar terjadi 12 kali pembatalan ujian sebagaimana disebutkan dalam unggahan yang viral.
Kuasa hukum dosen penguji, Rudy Tonubesi, menjelaskan permintaan penggantian dosen penguji hanya terjadi satu kali. Menurutnya, kliennya baru menerima informasi jadwal seminar satu hari sebelum pelaksanaan sehingga belum sempat mempelajari naskah maupun menyiapkan referensi untuk proses pengujian.
"Kalau mau saya bilang begitu alasan daripada pembimbing saya kenapa misalnya dia minta penguji diganti, itu hanya karena sampai dengan tanggal 28 itu beliau belum pernah membaca sama sekali hasil daripada penulisan mahasiswi itu yang harus diuji. Karena posisi bahwa dia belum menerima dan tentu dia tidak memiliki informasi apa pun, tidak memiliki data apa pun tentang hasil karya mahasiswi, terus apa yang mau diuji?" kata Rudy dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 1 Agustus 2026.