KH Ma'ruf Amin: BPN Harus Tunggu Keputusan MK

26 May 2019 22:15

Calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi tuntutan kubu 02 yang menuntut pencalonan dirinya dan Joko Widodo sebagai pasangan capres-cawapres yang dibatalkan. KH Ma'ruf Amin  menilai bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)