18 September 2019 17:50
SHARE NOW
KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Imam Nahrawi diduga menerima suap Rp26,5 miliar.
terkait
lainnya