29 September 2017 22:35
Kepolisian menetapkan pemilik akun media sosial Jonru Ginting menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Sementara itu Jonru masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pihak pengacara menilai pemeriksaan Jonru terlalu dipaksakan.
\r\n