28 July 2016 00:02
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 7 saksi dari kafe Olivier di sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam persidangan hakim berupaya membuktikan bagaimana racun bisa masuk ke kopi Mirna, Rabu (27/7/2016).
\r\n
\r\n