28 February 2017 15:42
Pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai jika keterangan ahli didasarkan pada jabatan strukturalnya, ada alasan bagi kuasa hukum Ahok untuk menolak kesaksian abdul khoir ramadhan sebagai ahli. Namun, hakim mempertimbangkan keterangan ahli sesuai dengan keilmuannya.
\r\n