Kijang, Bandar Sabu dengan Barbuk 3,5 Kg Divonis Bebas

15 February 2019 17:41

Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan memvonis bebas bandar narkoba bernama Samsul Rizal alias Kijang. Kijang ditangkap Kepolisian Makassar dengan barang bukti 3,5 kilo gram sabu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com