Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat membakar suami dan rumahnya akibat sang suami bermain judi online. Akibatnya, sang suami mengalami luka bakar serius dan tiga unit rumah serta tiga kendaraan hangus terbakar.
Merasa kesal karena mendapati bukti transaksi judi online yang dilakukan oleh sang suami, seorang istri di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, nekat membakar suami dan rumah mereka dengan menyiram bensin.
Akibatnya, sang suami mengalami luka bakar 80 persen dan langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara akibat
kebakaran ini, tiga unit rumah hangus terbakar dan tiga kendaraan yang terdiri dari satu mobil dan dua sepeda motor ikut ludes terbakar.
Dari pemeriksaan sementara, sang istri mengaku kesal dengan ulah suaminya karena kecanduan main judi online. Kemudian, ia membeli empat botol bensin dan menyiramkannya ke setiap bagian rumah dan tubuh sang suami.
"Sang istri mendapatkan rekening pembayaran judi online, sehingga sang istri merasa kesal, marah, sehingga membeli empat botol bensin," kata Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman.
Polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk memeriksa sang istri sebagai terduga pelaku. Suami yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan.