30 September 2024 20:51
Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa 11 anggota untuk mendalami penanganan kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.
Hingga saat ini tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka, yang berperan sebagai koordinator lapangan dan pelaku yang menyelinap masuk ke ruangan acara hingga melakukan pengerusakan properti hotel.
Pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku lain yang ikut melakukan penyerangan hingga pengerusakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa total 11 orang anggota polisi yang saat kejadian bertugas melakukan pengamanan. Bid Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa satu orang satpam dan juga manager hotel.
"Sampai dengan saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas, ada yang dari Polres, Polsek dan dari Polda." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Selain itu, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih terus memburu terduga pelaku lain.