Judi Online di Balik Kasus Polwan Bakar Suami

11 June 2024 11:07

Seorang Polwan di Mojokerto membakar suaminya yang juga anggota Polri hingga tewas. Dari pemeriksaan diketahui bahwa pangkal masalah karena sang suami yang juga merupakan anggota Polri kecanduan judi online.

Sabtu, 8 Juni 2024, peristiwa tragis terjadi ketika seorang Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) anggota Polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) anggota polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Tragedi bermula ketika pada Sabtu pagi, Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek gaji ke-13 senilai Rp2,8 juta hanya tersisa Rp800 ribu. Padahal, gaji tersebut mau dipakai untuk keperluan bayi kembar yang baru lahir 3 bulan lalu. Pasangan Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Dwi Wicaksono memiliki tiga anak anak pertama berusia 2 tahun dan dua anak lainnya merupakan anak kembar yang baru lahir 3 bulan lalu.

Setelah meminta suaminya Briptu RDW pulang ke rumah. Briptu FN kemudian memborgol tangan kiri suaminya dan menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. Briptu FN pun menyalakan korek dan membakar tisu sambil marah. Namun, api menyambar tubuh Briptu RDW dan membakar 90% tubuhnya.

Briptu RDW sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wahidin Sudiro Husodo, namun nyawanya tidak tertolong.

Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka setelah FN menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang Subdit Renakta Ditreskrimum (Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim.

Pasal yang disangkakan adalah pasal KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Polda Jatim menyebut motif tersangka Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW dikarenakan korban kecanduan judi online dan sering menghabiskan uang kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Mabes Polri memberikan bantuan dalam penanganan kasus berupa arahan agar duduk semakin jelas.

Karo Penmas (Kepala Biro Penerangan Mayarakat) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan motif ekonomi terkait judi online masih terus didalami oleh Polda Jatim. Trunoyudo menambahkan, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berantas judi online dibahas di DPR

Kasus ini menjadi bahasan di DPR RI. Wakil ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mencecar Menkominfo Budi Arie dalam rapat kerja komunikasi dan informatika Menkominfo dengan Komisi I DPR RI mengenai maraknya kasus judi online

"Artinya ini memang serius sekali terkait dengan judi online, Saya kira kita dukung sepenuhnya, Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," tutur Abdul.

"Bayangkan istri bakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini, kan mereka orang tahu secara dia aparat penegak hukum kan? masalahnya jadi itu saya kira harus harus dapat perhatian betul," ungkap Abdul.
 
Baca: Komisi I Cecar Menkominfo soal Maraknya Kasus Judi Online

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri khawatir perilaku judi online ini marak diantara para anggota Polri karena itu markas besar Polri punya kepentingan untuk melakukan bersih-bersih secara serius.

"Kalau istilah le prix de corps kita sandingkan dengan blue curtain code, maka tersedia alasan bagi kita untuk was-was bahwa jangan-jangan keterlibatan dalam judi online tidak hanya terjadi atau dilakukan oleh satu atau dua oknum personil polisi saja. Boleh jadi perilaku sedemikian rupa bahkan bisa dikatakan pidana sedemikian rupa dilakukan sebagai suatu hal yang majemuk di dalam organisasi kepolisian. Nah, untuk menolak atau untuk membantahkan kemungkinan itu maka sasudah Polri punya kepentingan besar untuk melakukan aksi sapu bersih internal," ungkap Reza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)