3 Pegawai Kecamatan Tigaraksa Kedapatan Punya Aplikasi Judi Online

26 June 2024 21:20

Tangerang: Tiga pegawai di kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, kedapatan mempunyai aplikasi judi online di ponselnya. Dari ketiga orang tersebut, dua orang berstatus honorer. Sementara satu orang berstatus ASN.

Ketiganya diketahui terlibat dalam judi online usai pihak kepolisian melakukan razia. Total ada 50 pegawai di kantor kecamatan tersebut.

Dua pegawai yang berstatus honorer berinisial NR dan AC yang bertugas di Staf Trantib Satpol PP. Sedangkan SA, pegawai berstatus ASN, bertugas di Staf Pelayanan Masyarakat.
 

Baca: Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar Bentuk Satgas

Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied turut ikut memeriksa ponsel para pegawainya. Ketiga pegawainya yang terindikasi bermain judi online tersebut akan diberi sanksi pembinaan yang mendalam.

Ketiga pegawai tersebut juga akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi bermain judi online. Pembuatan surat pernyataan disaksikan petugas kepolisian Polsek Tigaraksa.

Selain diberi sanksi pembinaan, aktivitas ketiga pegawai tersebut juga akan diawasi. jJika kembali terlibat judi online, maka mereka akan diberi sanksi berat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)