Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

4 January 2025 23:52

Penembakan brutal terhadap Ilyas Abdurahman, bos rental mobil, hingga tewas di rest area KM 45 Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, terus didalami polisi.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga sudah memeriksa lima saksi. Dua di antaranya satpam rest area dan satu pegawai minimarket. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan lima selongsong peluru kaliber 9,9 mm yang diduga dari senjata api pelaku. Polisi juga menyita mobil rental yang ditinggalkan pelaku di pinggir tol, sebelum para komplotan ini melarikan diri.

Kronologis Kejadian Penembakan di Rest Area

Anak korban, Rizky Agam pun menceritakan kronologi peristiwa mencekam pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025, tersebut. Korban sempat mengikuti komplotan ini hingga daerah Saketi, Pandeglang. Saat bertemu dan akan mengamankan mobil, seorang pelaku yang berada di mobil mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI.
 
Baca: Polisi Usut Keterlibatan Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Dugaan Penolakan Pendampingan Bos Rental oleh Polsek Cinangka

Mengetahui komplotan membawa senjata api, korban mencoba meminta bantuan kepada petugas kepolisian terdekat di Polsek Cinangka Serang. Meski sudah membawa bukti kepemilikan mobil, petugas tidak bisa memberikan pendampingan.

Karena petugas kepolisian menolak memberikan, bantuan korban kembali mengikuti mobil yang dibawa para komplotan menuju arah Tol Jakarta. Korban menemukan anggota komplotan ini di rest area dan sedang mampir ke minimarket. Di situlah peristiwa penembakan brutal terjadi.

Empat Polisi Diperiksa dalam Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Menyusul terjadinya peristiwa penembakan di rest area KM45 Tol Tangerang, Merak, ini, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan serta tiga anak buahnya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan dilakukan terkait adanya dugaan jajaran Polsek Cinangka menolak pendampingan pemilik rental mobil yang dibawa kabur. 

Terkait tuduhan ini Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan membantah menolak pendampingan. Menurut Kapolsek, warga yang meminta pendampingan tidak membawa bukti kepemilikan kendaraan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)