17 September 2024 14:36
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menggelar aksinya di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Aksi dihadiri para pekerja rumah tangga serta jaringan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT.
"Ada undang-undang lain yang dengan cepat, dengan kilat, dengan sangat tergesa-gesa, dibahas, dan diketok palu," kata Jumisih di lokasi, Selasa, 17 September 2024.
Koalisi mengecam sikap para pimpinan DPR yang terus menggantung nasib 23 juta PRT dalam negeri dan 10 juta PRT luar negeri, yang 70% yang merupakan ibu-ibu kepala keluarga miskin.
"Kenapa PRT yang dia juga warga negara Indonesia, jumlahnya juga signifikan, ada 23.000 PRT dalam dan luar negeri, kenapa jumlah yang sebanyak ini diabaikan oleh negara?" ucap dia.
Koalisi menilai Ketua DPR, Puan Maharani selalu menyatakan mendukung RUU PPRT, namun nyatanya menolak memasukkan RUU PPRT sebagai agenda di Rapim DPR. Diketahui saat ini fraksi PDI Perjuangan dan Partai Golkar di DPR bersikap menolak, sedangkan yang mendukung adalah Partai NasDem dan PKB.
Koalisi berharap ada sikap kenegarawanan dari para pimpinan, selain kemanusiaan terhadap PRT yang sudah memperjuangkan selama 20 tahun.
Selain di DPR RI, aksi juga dilaksanakan di 10 kota di Indonesia antara lain di Cirebon, Palu Manado, Bangka, Solo dan Bulungan, Kalimantan Utara, untuk menunjukkan perjuangan PRT sembari mengangkat kasus ketenagakerjaan di masing-masing kota.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Lamban Dinilai Memperpanjang Barisan Perbudakan pada Rumah Tangga
|