Siap-Siap! Tarif Tol Dalam Kota Kembali Naik

17 September 2024 14:06

PT Jasa Marga berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta ruas Cawang-Tomang -Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. Salah satu alasan kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini untuk meningkatkan layanan bagi pengguna jalan tol.

Informasi ini sudah disampaikan oleh Jasa Marga Metropolitan melalui akun media sosialnya, sejak 6 September 2024. Akhir pekan kemarin juga sudah dirilis besaran kenaikan tarif tol untuk ruas jalan tol Cawang-Tomang -Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota:
 

  Tarif Lama Tarif Baru
Gol. I Rp10.500 Rp11.000
Gol. II & III Rp15.500 Rp16.500
Gol. IV & V Rp17.500 Rp19.000

Berdasarkan informasi yang juga disampaikan oleh Jasa Marga Metropolitan, alasan untuk menaikan tarif Tol Dalam Kota ini karena:
  • Keseimbangan antara kemampuan membayar pemakaian jalan tol
  • Pengembalian investasi yang kondusif
  • Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)