Siap-Siap! Tarif Tol Dalam Kota Kembali Naik

17 September 2024 14:06

PT Jasa Marga berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta ruas Cawang-Tomang -Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. Salah satu alasan kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini untuk meningkatkan layanan bagi pengguna jalan tol.

Informasi ini sudah disampaikan oleh Jasa Marga Metropolitan melalui akun media sosialnya, sejak 6 September 2024. Akhir pekan kemarin juga sudah dirilis besaran kenaikan tarif tol untuk ruas jalan tol Cawang-Tomang -Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota:
 

  Tarif Lama Tarif Baru
Gol. I Rp10.500 Rp11.000
Gol. II & III Rp15.500 Rp16.500
Gol. IV & V Rp17.500 Rp19.000

Berdasarkan informasi yang juga disampaikan oleh Jasa Marga Metropolitan, alasan untuk menaikan tarif Tol Dalam Kota ini karena:
  • Keseimbangan antara kemampuan membayar pemakaian jalan tol
  • Pengembalian investasi yang kondusif
  • Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)