17 September 2024 14:06
PT Jasa Marga berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta ruas Cawang-Tomang -Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. Salah satu alasan kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini untuk meningkatkan layanan bagi pengguna jalan tol.
Informasi ini sudah disampaikan oleh Jasa Marga Metropolitan melalui akun media sosialnya, sejak 6 September 2024. Akhir pekan kemarin juga sudah dirilis besaran kenaikan tarif tol untuk ruas jalan tol Cawang-Tomang -Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.
Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota:
Tarif Lama | Tarif Baru | |
Gol. I | Rp10.500 | Rp11.000 |
Gol. II & III | Rp15.500 | Rp16.500 |
Gol. IV & V | Rp17.500 | Rp19.000 |