Anies: Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Harus Mundur

26 November 2023 22:43

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali angkat bicara soal kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Anies, seorang penegak hukum harus menjaga kode etik profesi dan jika melanggar harus rela mengundurkan diri.

Anies mengaku tidak mau setengah-setengah jika menyangkut penegakan hukum. Anies menegaskan sebagai anggota KPK tidak hanya harus mengikuti standar hukum yang berlaku, tapi juga menegakkan aturan kepatutan. 

Anies mengatakan apabila dirinya dan Muhaimin terpilih dalam Pilpres 2024, maka seluruh jajaran KPK harus menandatangani kesediaan untuk mengundurkan diri jika terbukti melanggar kode etik.

"Jadi kode etik itu harus dijaga, jangan hanya mengikuti aturan hukum, tapi aturan kepatutan," ujar Anies, Minggu, 26 November 2023.

Sebelumnya, Calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Gus Imin menghadiri deklarasi Sahabat Anies Bersama Imin (ABI) kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Acara deklarasi digelar di Basket Hall A Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Peserta deklarasi berasal dari organisasi masyarakat (ormas) 234 SC, Pemuda Pancasila, dan Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)