Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer

4 December 2024 10:18

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer yang diberlakukannya dalam sebuah drama politik yang menegangkan pada Rabu pagi, 4 Desember 2024. Tindakan tersebut secara resmi dicabut sekitar pukul 04.30 waktu setempat.

Yoon mengatakan bahwa pemerintahannya menarik personel militer setelah pemungutan suara di parlemen yang menolak darurat militer. Darurat militer dilakukan Yoon untuk menggagalkan "kekuatan anti-negara" di antara para penentangnya. 

"Saya akan menerima permintaan parlemen dan mencabut darurat militer melalui rapat kainet. Namun, meskipun saya segera mengadakan rapat kabinet, kuorum untuk pengambilan keputusan belum terpenuhi karena masih terlalu dini. Jadi saya akan mencabutnya segera setelah kuorum tercapai," kata Yoon.

"Saya meminta agar parlemen segera menghentikan tindakan-tindakan sembrono yang melumpuhkan fungsi-fungsi negara, seperti pemakzulan yang berulang-ulang, manipulasi legislasi, dan manipulasi anggaran," tambahnya.
 

Baca juga: Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer Terkait Elemen Pro-Korut

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol secara mengejutkan mengumumkan "darurat militer" pada Selasa malam, 3 Desember 2024. Yoon menuduh pihak oposisi telah mengendalikan parlemen, bersimpati dengan Korea Utara, dan melumpuhkan pemerintah dengan kegiatan yang mengancam keamanan negara.

Mengutip dari Al Jazeera, Yoon menyampaikan pengumuman tersebut dalam pernyataan yang disiarkan langsung di televisi. Ia bersumpah untuk "memberantas pihak pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional".

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)