Polisi Periksa 3 Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

9 November 2023 22:06

Jakarta: Polda Metro Jaya kembali memanggil tiga orang korban dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe untuk diperiksa. Pemeriksaan mereka untuk  melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa kepada polisi.

Kuasa Hukum Korban, Melissa Anggraini, menyatakan kliennya akan kooperatif untuk membantu melengkapi berkas perkara. Meliisa akan terus mendampingi para korban.

Dia berharap pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru. Dalam hal ini adalah pihak korporasi yang diketahui menginisiasi pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap para finalis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia atau Sarah. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)