Menurut laporan media Reuters, Menkes Palestina Mai Al-Kaila mengonfirmasi bahwa pada Sabtu 11 November 2023 dini hari lalu, Israel kembali mengebom kompleks medis dengan fosfor putih yang dilarang secara internasional.
Tindakan Israel terhadap RS dan tenaga medis di Jalur Gaza telah melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Serangan udara Israel di sekitar RS Al-Shifa juga mengakibatkan sebagian besar operasional di RS terhenti akibat padamnya listrik. Kondisi ini telah menyebabkan kematian seorang bayi karena kekurangan oksigen, serta mengancam keselamatan puluhan bayi lainnya.
Sementara itu, Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan bahwa tank dan kendaraan militer Israel juga telah mengepung RS Al-Quds, tempat lebih dari 14 ribu pengungsi Palestina mencari perlindungan di Jalur Gaza.
Sebanyak 21 dari 35 RS di Jalur Gaza telah berhenti beroperasi, termasuk layanan ambulans yang terancam tidak beroperasi karena kekurangan BBM.