Seorang warga binaan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sinjai akhirnya berhasil diringkus. Polisi terpaksa melumpuhkannya karena mencoba kabur dan melawan petugas.
Warga binaan bernama Anas berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Gowa setelah kabur sejak 2 Juli 2025 lalu. Anas kabur dari Rutan Sinjai dengan cara membobol plafon sel pengasingan atau isolasi yang diperuntukkan bagi para napi bermasalah.
Pihak Rutan Sinjai berjanji akan menjadikan kasus Anas sebagai pelajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian pelaku yang belum sempat di jual.
"Menyesalkan atas perkara
pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat, di Bantaeng, Sinjai dan terakhir kita mendengar pada pelaksanaan pelariannya yang bersangkutan juga sempat melakukan pencurian pakaian di daerah sekitar Rutan Sinjai," kata Kapolres Sinjai, AKBP Hari Azhar, dikutip dari tayangan
Headline News, Metro TV, Sabtu, 12 Juli 2025.
Anas kini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengelurakan proyektil peluru yang bersarang pada bagian kaki. Setelah itu, ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut.