Geger Rencana Investasi Peternakan Babi Rp10 T di Jepara

7 August 2025 00:04

Rencana pendirian peternakan babi skala industri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), hingga pemerintah daerah setempat. Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan tidak akan memberikan izin untuk usaha tersebut demi menjaga kondusivitas sosial di wilayahnya.

Penolakan ini diperkuat setelah MUI Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan fatwa haram terkait rencana investasi tersebut pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam fatwanya, MUI menegaskan bahwa babi adalah hewan najis yang haram dimanfaatkan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk kepentingan ekonomi. Sikap serupa juga dinyatakan secara tegas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menjelaskan bahwa rencana ini berawal dari datangnya investor yang tertarik berinvestasi di Jepara karena kondisi geografisnya yang dinilai cocok. Proyek peternakan tersebut direncanakan berskala besar, dengan luas per peternakan (farm) mencapai 70 hektare dan seluruh hasilnya ditujukan untuk pasar ekspor.

Menurut Witiarso, investor menjanjikan pengelolaan modern dengan sistem tertutup yang memperhatikan kebersihan dan keamanan. Namun demikian, Pemkab Jepara sejak awal telah memberikan syarat mutlak yakni memastikan perizinan.

"Dari awal kita syaratkan (kepada investor) untuk mendapatkan fatwa dari MUI ataupun izin dari ulama di tempat kami, seperti dari Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah, sebelum melakukan sosialisasi atau kegiatan lainnya," jelas Witiarso dalam Primetime News Metro TV, Rabu, 6 Agustus 2025.

Investor menyanggupi syarat tersebut, yang kemudian berujung pada rapat MUI dan terbitnya fatwa penolakan. Pemkab Jepara memilih untuk bersikap sangat berhati-hati dalam menerbitkan izin untuk menghindari potensi kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kami tidak ingin ada kegaduhan di daerah kami, sehingga kami memilih lebih hati-hati dan lebih memprioritaskan kemaslahatan yang ada di Kabupaten Jepara," tegas Witiarso.

Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan sepenuhnya kepada pihak investor untuk berkomunikasi langsung dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh tokoh masyarakat serta organisasi keagamaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)