Dalam perang Iran-Israel sempat muncul isu Iran akan menutup Selat Hormuz sebagai aksi balasan. Dari sisi hukum laut internasional, apakah suatu negara dapat mengancam menutup jalur pelayaran internasional?
Secara geografis, Selat Hormuz memang berada di antara dua negara. Iran di utara, Oman di selatan. Jalur pelayaran utama justru melewati laut teritorial mereka berdua.
Diatur dalam Hukum Laut UNCLOS
Tapi secara hukum selat tersebut masuk kategori selat international atau strait used for international nvigation. Artinya semua kapal asing punya hak untuk lewat tanpa boleh dihalangi selama pelayaran itu damai. Hal itu dijamin dalam konvensi PBB tentang hukum laut UNCLOS pasal 38 dan 44.
Iran memang belum menandatangani UNCLOS, tapi aturan soal hak lintas ini dianggap sebagai hukum hukum kebiasaan internasional. Artinya tetap berlaku untuk semua negara, termasuk yang belum ratifikasi.
Secara hukum internasional negara pantai tidak boleh menutup selat seperti ini. Tapi secara praktik negara bisa menciptakan gangguan. Misal menyita kapal asing, menyebar ranjau laut, menembak drone pengintai, atau menerapkan inspeksi pihak.
Sejarah mencatat ini pernah terjadi. Jadi walaupun penutupan resmi dilarang, zona ini tetap bisa jadi berbahaya. Tergantung niat dan strategi politik negara yang menguasainya.
Siapa yang Merugi jika Selat Hormuz Ditutup?
Setiap hari sekitar 20% minyak mentah dunia lewat Selat Hormuz. Negara-negara penghasil minyak seperti Arab, Saudi, Irak, dan Kuwait sangat tergantung pada jalur ini. Tanpa Hormuz ekspor mereka macet.
Negara-negara impor juga ikut terimbas. Jepang, Korea Selatan, India hingga negara-negara Asia Tenggara sangat bergantung pada pasokan minyak dari kawasan Teluk.
Indonesia memang bukan pembeli utama dari kawasan ini, tapi harga minyak dunia berlaku seperti efek domino. Kalau jalur utama terganggu, harga minyak melonjak. Subsidi negara membengkak, inflasi naik, ongkos kirim ikut terdampak. Dan pada akhirnya semua orang ikut kena imbasnya bahkan dari negara yang tidak ikut perang sekalipun.
Jadi penutupan Selat Hormuz bukan cuma soal energi tapi juga soal stabilitas global, logistik, dan ekonomi sehari-hari. Satu selat sempit di Timur Tengah bisa bikin dunia megap-megap.
Semua itu terjadi bukan hanya karena konik senjata, tapi karena sengketa aturan, penafsiran hukum, dan strategi pengaruh. Karena dalam dunia modern, kekuasaan tidak selalu ditentukan oleh seberapa kuat senjata, tapi juga seberapa besar kendali atas jalur perdagangan dunia.