Pemerintah akan Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Dorong Lifting Nasional

9 October 2025 22:30

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat ada 45 ribu sumur minyak rakyat yang bisa dilegalkan untuk mendorong peningkatan produksi (lifting) minyak nasional.

Setelah menggelar rapat bersama Menteri Koperasi dan UMKM, Pertamina, serta sejumlah pihak, Bahlil menyatakan 45 ribu sumur rakyat tersebut dapat dilegalkan operasionalnya melalui skema Usaha Menengah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Bahlil yakin akan ada penambahan lifting minyak nasional hingga 45.000 barel per hari.

Hasil dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina, dengan harga kurang lebih 80 persen dari harga jual minyak mentah Indonesia (ICP). Hingga saat ini, sudah ada enam provinsi yang telah mengajukan data keberadaan sumur rakyat kepada pemerintah pusat.

"Tujuannya agar rakyat diberikan kepastian, siapa yang membeli dan berapa harganya. Perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah, dan penciptaan lapangan pekerjaan pun terjadi. Ini adalah terobosan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Bahlil. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)