2 Nelayan Dipulangkan ke Indonesia Usai Ditangkap Aparat Malaysia

20 March 2025 13:09

Dua orang nelayan asal Batam, Kepualauan Riau ditangkap polisi perairan Malaysia pada pekan lalu, akibat melewati batas perairan Malaysia saat mencari ikan di perairan perbatasan. Setelah dilakukan negosiasi, kedua nelayan akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

Dengan menggunakan kapal dari Bakamla Pulau Nipah, dua nelayan asal Batam bernama Salam (24) dan Suhardi (25) berhasil dipulangkan ke Indonesia, melalui negosiasi aparat kedua negara. 

Penyerahan kedua nelayan ini dilakukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan disaksikan oleh kapal patroli dari Singapura.
 

Baca juga: Tok! Revisi UU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang


Penyerahan nelayan ini dihadiri oleh Konjen RI, pihak Aensi Pnguat Mitim Malaysia (APMM), Bakamla serta pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

"Karena ada kerja sama yang baik antara Konjen, APMM dan hubungan Bakamla, serta didukung oleh Provinsi Kepri, sehingga pada hari ini dua nelayan ini akan kita kembalikan, kita pulangkan." kata Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto.

Kedua nelayan ini ditangkap oleh APMM, karena masuk ke wilayah perairan Malaysia tanpa dokumen yang lengkap saat melakukan aktivitas mencari ikan. Kedua nelayan mengaku terbawa arus hingga masuk ke Malaysia.

Menurut Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto, selain kedua nelayan bisa kembalike Indonesia dengan selamat, pihak APMM juga mengembalikan kapal milik nelayan beserta muatannya. 

Pemulangan dua nelayan ini menjadi bentuk kerja sama dan komunikasi dari kedua pejabat negara yang sangat baik, sehingga bisa mencari solusi dari permasalahan yang ada di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)