19 August 2025 21:57
Aparat kepolisian Polres Blora, Jawa Tengah, terus melakukan penyelidikan terhadap kebakaran sumur minyak ilegal di dekat permukiman warga Desa Ngandong, Kecamatan Bogorejo. Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi, salah satunya adalah pemilik pengeboran sumur ilegal tersebut.
Memasuki hari keempat, kobaran api masih membumbung tinggi di sumur minyak ilegal itu. Pihak Satreskrim Polres Blora kini telah menambah jumlah saksi yang diperiksa dari awalnya empat orang menjadi delapan orang.
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga melarang semua sumur minyak ilegal untuk dieksplorasi. Petugas memasang police line di sejumlah sumur yang berada di dekat permukiman warga agar tidak ada lagi aktivitas pengeboran.
Dari data Kepala Desa Ngandong, terdapat sekitar 60 sumur minyak milik warga di desa tersebut, dan sepuluh di antaranya berada di area permukiman. Pihak desa sepakat bila pemerintah dan kepolisian menutup sumur-sumur minyak ilegal tersebut karena aktivitas eksplorasinya mengancam keselamatan jiwa.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu semburan api segera dipadamkan. Nantinya, Polres Blora akan melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah TKP secara forensik guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.