Menkum Ungkap Hanya 700 Napi Narkoba Berpotensi Dapat Amnesti

2 April 2025 22:03

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas  mengungkapkan ada 700 narapidana kasus narkoba yang bakal mendapatkan amnesti. Jumlah itu masih bisa bertambah atau berkurang karena proses seleksi masih berjalan. 

Hal tersebut disampaikan Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu, 2 April 2025. Awalnya Kementerian Hukum memprediksi akan ada banyak narapidana narkoba yang mendapatkan amnesti. Namun setelah dicek, banyak yang tidak memenuhi syarat. 

"Mungkin hanya sekitar 700 orang yang betul-betul murni sebagai pengguna, tapi ini belum angka final ya, bisa bertambah," kata Menkum Supratman. 

Politikus Gerindra itu mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan dan memverifikasi data untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Baca:
1.360 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Remisi Lebaran

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)