29 October 2025 18:21
Komisi VIII DPR serta Kementerian Haji dan Umrah sepakat besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk haji 2026 bagi jemaah reguler sebesar Rp87,4 juta. Nilai ini turun Rp2 juta dari biaya haji 2025 sebesar Rp89,41 juta.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung maraton satu hari satu malam di Gedung DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan terbaik bagi jemaah, mencakup pemondokan, konsumsi, dan transportasi, termasuk selama pergerakan di Armusna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
"Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal pelayanan tetap terbaik bagi jemaah," ujar Marwan dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 29 Oktober 2025.
Berdasarkan penetapan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dilunasi jemaah ditetapkan sebesar Rp54.133.806. Setelah dikurangi setoran awal, jemaah masih memiliki saldo di virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp2.700.000.
Marwan merinci bahwa total pelunasan yang harus dibayar jemaah hanya Rp26.493.806. Angka ini akan kembali dikurangi dengan Living Cost yang dikembalikan sebesar Rp3.300.000.
Baca Juga :