10 August 2021 12:00
Sebanyak 28 pemuda di Makassar yang sebelumnya diamankan terkait aksi tarung bebas jalanan dipulangkan. Mereka dipulangkan karena masih bestatus saksi dan hanya menjadi penonton tarung bebas. Para pemuda tersebut dijemput oleh keluarga dan dikenakan wajib lapor.