NEWSTICKER

Gelar Hajatan saat PPKM, Oknum DPRD Banyuwangi Didenda Cuma Rp500 Ribu

Luhur Hertanto • 28 July 2021 17:52

Setelah nekat menggelar hajatan mewah pernikahan anaknya pada masa PPKM Darurat, anggota DPRD Banyuwangi Syamsul Arifin disidang di PN Banyuwangi. Politisi dari PPP tersebut dinyatakan terbuktu bersalah dan dihukum membayar denda cuma Rp500 ribu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)

Tag

M