Gelar Hajatan saat PPKM, Oknum DPRD Banyuwangi Didenda Cuma Rp500 Ribu

Luhur Hertanto • 28 July 2021 17:52

Setelah nekat menggelar hajatan mewah pernikahan anaknya pada masa PPKM Darurat, anggota DPRD Banyuwangi Syamsul Arifin disidang di PN Banyuwangi. Politisi dari PPP tersebut dinyatakan terbuktu bersalah dan dihukum membayar denda cuma Rp500 ribu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)
M