6 October 2020 17:49
Kemenkes dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menjamin biaya pendidikan bagi keluarga tenaga kesehatan yang gugur akibat covid-19. Nantinya anak-anak dari tenaga kesehatan yang meninggal tersebut akan diberikan beasiswa pendidikan hingga lulus sarjana.