Pasien OTG Covid-19 Harus Diisolasi di Fasilitas Pemerintah

25 September 2020 22:16

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pasien positif covid-19 tanpa gejala harus diisolasi di fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol perawatan.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X