Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Indonesia semakin meluas khususnya di Aceh dan Jawa Timur. Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan serta penanganan kasus PMK, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) bagi wilayah yang paling banyak terkena wabah.
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tidak panik sebab penyakit mulut dan kuku pada ternak dapat disembuhkan dan daging ternak masih dapat dikonsumsi. Saat ini pemerintah menekan penyebaran wabah PMK pada ternak, dengan memberlakukan karantina, memberikan pengobatan, melakukan pengawasan keluar masuknya ternak secara ketat serta menyiapkan vaksin secara menyeluruh dalam waktu dekat.