ASN Sulbar Dilarang Cuti saat Natal dan Tahun Baru

20 December 2021 12:56

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemprov Sulawesi Barat dilarang bepergian dan cuti. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan covid-19, termasuk varian baru omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)