Kasus Kerumunan Massa di Megamendung Naik ke Penyidikan

26 November 2020 11:13

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jabar meningkatkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara dan klarifikasi terhadap 12 orang dan ditemukan adanya fakta unsur pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)