26 November 2020 11:13
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jabar meningkatkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara dan klarifikasi terhadap 12 orang dan ditemukan adanya fakta unsur pidana.