Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dikeluarkan dari Tahanan

4 January 2021 19:34

Sidang praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar perdana di Pengadilan Jakarta Selatan. Sebanyak tujuh poin gugatan disampaikan tim kuasa hukum Rizieq dalam sidang tersebut. Di antaranya tim kuasa hukum meminta para termohon yang dalam hal ini ialah penyidik perkara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri untuk mengeluarkan Rizieq Shihab dari tahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)